Kode Etik Jurnalistik
PEMBUKAAN
Fakakeadilannews.com sebagai media informasi publik berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika pers.
Seluruh wartawan, kontributor, editor, dan jajaran redaksi Fakakeadilannews.com wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.
PASAL 1
INDEPENDENSI DAN AKURASI
Fakakeadilannews.com wajib menyajikan berita secara independen, akurat, berimbang, dan tidak memiliki itikad buruk terhadap pihak mana pun.
Setiap informasi harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
PASAL 2
PROFESIONALISME JURNALISTIK
Dalam menjalankan tugas, wartawan Fakakeadilannews.com wajib:
- Menggunakan cara-cara jurnalistik yang profesional.
- Menghormati narasumber.
- Memastikan sumber informasi jelas.
- Tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan profesi jurnalistik.
PASAL 3
VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN BERITA
Setiap berita wajib melalui proses pemeriksaan informasi.
Fakakeadilannews.com berupaya memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan, klarifikasi, atau hak jawab.
Berita tidak boleh mencampurkan fakta dengan opini yang bersifat menghakimi.
PASAL 4
LARANGAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN
Fakakeadilannews.com tidak menerbitkan:
- Berita palsu.
- Informasi yang belum terverifikasi.
- Fitnah.
- Konten yang menyesatkan masyarakat.
PASAL 5
PERLINDUNGAN IDENTITAS
Fakakeadilannews.com menghormati privasi dan melindungi identitas pihak tertentu sesuai kepentingan publik dan ketentuan jurnalistik.
Identitas korban kejahatan, anak yang berhadapan dengan hukum, dan pihak rentan wajib mendapatkan perlindungan.
PASAL 6
INTEGRITAS DAN ANTI SUAP
Wartawan Fakakeadilannews.com dilarang:
- Menyalahgunakan profesi jurnalistik.
- Menerima imbalan yang memengaruhi isi pemberitaan.
- Menggunakan berita untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
PASAL 7
PERLINDUNGAN SUMBER INFORMASI
Fakakeadilannews.com menghormati hak narasumber, termasuk perlindungan terhadap sumber yang meminta kerahasiaan sesuai kesepakatan jurnalistik.
PASAL 8
ANTI DISKRIMINASI
Fakakeadilannews.com tidak membuat berita yang mengandung prasangka, kebencian, diskriminasi, atau merendahkan martabat seseorang berdasarkan latar belakang tertentu.
PASAL 9
MENGHORMATI PRIVASI
Fakakeadilannews.com menghormati kehidupan pribadi seseorang kecuali informasi tersebut memiliki kepentingan publik.
PASAL 10
KOREKSI DAN PERBAIKAN BERITA
Apabila ditemukan kesalahan informasi, Fakakeadilannews.com wajib melakukan koreksi, perbaikan, atau klarifikasi secara profesional dan terbuka.
PASAL 11
HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
Fakakeadilannews.com memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan sesuai ketentuan jurnalistik.
KOMITMEN REDAKSI
Fakakeadilannews.com menyadari bahwa kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab.
Redaksi berkomitmen menghadirkan informasi yang:
- Faktual.
- Berimbang.
- Terverifikasi.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat.
- Menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Redaksi Fakakeadilannews.com
Posting Komentar