Ade Nasihin: Pengawasan Anggaran Harus Edukatif, DPP BAKKIN Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Bandung – Pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan Dana Desa dinilai perlu mengedepankan pendekatan edukatif, transparan, dan kolaboratif agar mampu mencegah penyimpangan sejak dini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pandangan tersebut disampaikan Direktur Investigasi DPP BAKKIN (Barisan Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), Ade Nasihin, dalam wawancara khusus di Bandung, Selasa (21/7/2026).
Tokoh sosial-politik asal Sukabumi yang kini berdomisili di Bandung itu menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial tidak semestinya dipandang sebagai upaya mencari kesalahan ataupun melakukan intimidasi. Sebaliknya, pengawasan harus menjadi ruang pendampingan yang konstruktif bagi pemerintah agar setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pengawasan yang kami lakukan berfokus pada pencegahan sejak dini dan penyelesaian persoalan secara objektif. Ketika instansi pemerintah terbuka terhadap prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pembangunan akan berjalan lebih baik dan manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat," ujar Ade Nasihin.
Menurutnya, transparansi harus diterapkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban setiap program pembangunan, baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun Dana Desa. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Ade menjelaskan, pendekatan yang diterapkan DPP BAKKIN lebih menitikberatkan pada edukasi dan pembinaan kepada para pengelola anggaran. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara akuntabel.
Selain itu, pengawasan juga diarahkan pada proyek-proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa pemerintah, program pelestarian lingkungan hingga berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Ia menilai keterbukaan informasi, seperti pemasangan papan proyek, akses terhadap dokumen publik, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang berkualitas dan bebas dari penyimpangan.
"Dengan keterbukaan, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus menjaga hasil pembangunan di wilayahnya masing-masing," katanya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan berskala nasional, DPP BAKKIN memiliki jaringan kepengurusan di berbagai provinsi, antara lain Jawa Barat, Sumatera Selatan, Papua, Sulawesi Utara, hingga Sumatera Utara. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, organisasi tersebut mengedepankan independensi serta verifikasi data sebelum menyampaikan temuan kepada pihak berwenang.
Ade mengatakan, koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilakukan agar setiap laporan masyarakat dapat diproses berdasarkan bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pola pengawasan yang mengedepankan dialog, objektivitas, dan solusi akan menciptakan iklim pembangunan yang lebih kondusif. Aparatur pemerintah maupun perangkat desa yang bekerja sesuai aturan tidak perlu merasa khawatir selama seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Ade berharap budaya transparansi dan integritas terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
"Memberantas korupsi tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya keterbukaan, integritas, dan partisipasi masyarakat. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tutupnya.
Iim Kaspiana, S.Pd.I
Editor. Paktakeadilan News.com

Posting Komentar