Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Massa Tuntut Evaluasi Kasi Intel

SUKABUMI — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan Jurnalis Sukabumi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejari Kabupaten Sukabumi membuka informasi mengenai proyek-proyek strategis pemerintah yang mendapat pendampingan atau pengawalan dari Kejaksaan.

Selain persoalan keterbukaan informasi publik, massa juga menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik, khususnya ketika meminta konfirmasi dan informasi terkait kepentingan publik.

Massa menegaskan, mereka tidak mempersoalkan kewenangan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan terhadap proyek pemerintah. Namun, ketika proyek tersebut menggunakan anggaran negara maupun daerah, masyarakat dinilai berhak memperoleh informasi dasar sepanjang tidak termasuk kategori informasi yang dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan.

Informasi yang dipersoalkan antara lain jenis proyek, lokasi pekerjaan, nilai anggaran, serta pihak atau institusi yang melakukan pendampingan maupun pengawalan.

“Kami tidak anti terhadap pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Kami justru mendukung sepanjang dilakukan secara profesional dan akuntabel. Tetapi proyek yang menggunakan APBN maupun APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar salah seorang peserta aksi dalam orasinya.

Menurut massa, keterbukaan informasi bukan ancaman bagi lembaga penegak hukum maupun pemerintah. Sebaliknya, transparansi dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya spekulasi mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.

Soroti Akses Informasi bagi Jurnalis

Dalam aksi itu, massa juga menyampaikan keberatan atas dugaan perlakuan yang dinilai tidak proporsional terhadap jurnalis ketika meminta klarifikasi kepada pihak Kejari Kabupaten Sukabumi.

Mereka menilai wartawan memiliki fungsi kontrol sosial sehingga akses terhadap informasi publik menjadi bagian penting dalam menghasilkan pemberitaan yang berimbang.

Massa meminta Kejari Kabupaten Sukabumi membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan insan pers dan masyarakat, terutama dalam memberikan penjelasan mengenai kegiatan lembaga serta penggunaan anggaran publik.

“Jurnalis bukan musuh Kejaksaan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Kalau ada informasi yang memang dikecualikan, silakan dijelaskan dasar hukumnya. Jangan justru wartawan yang melakukan konfirmasi dipersulit atau diperlakukan berbeda,” kata peserta aksi.

Tiga Tuntutan Massa

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, meminta Kejari Kabupaten Sukabumi membuka informasi dasar mengenai proyek strategis yang mendapat pendampingan atau pengawalan, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

Kedua, meminta agar tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya ketika melakukan konfirmasi kepada pejabat atau institusi pemerintah.

Ketiga, meminta adanya akuntabilitas dalam proses pengawasan dan pendampingan proyek strategis sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana fungsi tersebut dijalankan.

Massa menegaskan bahwa informasi yang diminta bukan seluruh dokumen teknis proyek. Mereka menyebut informasi dasar seperti nama atau jenis proyek, lokasi, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pendampingan sudah cukup untuk menjawab kebutuhan informasi publik.

“Kalau informasi dasar seperti itu saja tidak dapat diketahui publik, tentu akan menimbulkan pertanyaan. Transparansi bukan ancaman. Justru keterbukaan dapat menghilangkan prasangka dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar massa.

Desak Evaluasi Kasi Intel

Tuntutan massa kemudian mengarah pada persoalan internal komunikasi dan pelayanan informasi. Mereka mendesak pimpinan Kejaksaan mengevaluasi kinerja Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap pola komunikasi dan pelayanan informasi yang mereka nilai belum mencerminkan keterbukaan serta kemitraan dengan masyarakat dan insan pers.

Massa bahkan menyuarakan tuntutan agar Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi dicopot apabila hasil evaluasi membuktikan adanya pelanggaran atau ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi komunikasi publik dan pelayanan informasi.

“Kami meminta pimpinan melakukan evaluasi serius, termasuk terhadap pejabat yang dinilai bertanggung jawab. Kami mendesak Kasi Intel dievaluasi dan dicopot apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi komunikasi publik dan pelayanan informasi secara baik,” kata salah seorang peserta aksi.

Siapkan Mekanisme Sengketa Informasi

Massa menyatakan akan menyampaikan permohonan informasi secara resmi kepada Kejari Kabupaten Sukabumi agar seluruh tuntutan terkait informasi memiliki dasar administrasi yang jelas.

Mereka akan menunggu tanggapan resmi dari pihak Kejari. Apabila permohonan informasi tidak mendapat tanggapan sesuai mekanisme yang berlaku atau terdapat penolakan terhadap informasi yang diminta tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, massa menyatakan siap menempuh mekanisme keberatan hingga sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Menurut mereka, langkah tersebut merupakan penggunaan jalur hukum yang telah disediakan dalam mekanisme keterbukaan informasi publik, bukan bentuk tekanan terhadap institusi Kejaksaan.

Transparansi untuk Pengawasan Publik

Koalisi masyarakat sipil dan jurnalis menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Mereka berpandangan, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana proyek pemerintah dilaksanakan, termasuk ketika proyek tersebut mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum.

Keterbukaan informasi diharapkan dapat mencegah munculnya dugaan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

Massa juga menegaskan bahwa permintaan informasi publik tidak semestinya dipandang sebagai bentuk serangan terhadap institusi Kejaksaan. Sebaliknya, transparansi dinilai dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kredibilitas lembaga penegak hukum.

Aksi berlangsung tertib dan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian.

Hingga aksi berakhir, massa menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut melalui jalur administrasi dan mekanisme hukum yang tersedia. Mereka juga meminta Kejari Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan resmi mengenai proyek strategis yang menjadi perhatian publik.

Bagi massa, persoalan yang mereka suarakan bukan semata-mata soal membuka data, melainkan memastikan penggunaan uang rakyat, pelaksanaan proyek pemerintah, serta proses pendampingan oleh aparat penegak hukum dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.


Reporter.Iim Kaspiana.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Massa Tuntut Evaluasi Kasi Intel
  • Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Massa Tuntut Evaluasi Kasi Intel
  • Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Massa Tuntut Evaluasi Kasi Intel
  • Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Massa Tuntut Evaluasi Kasi Intel
  • Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Massa Tuntut Evaluasi Kasi Intel
  • Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Massa Tuntut Evaluasi Kasi Intel

Posting Komentar