Revitalisasi SDN 1 Pondokkaso Landeuh Telan Anggaran Rp2,5 Miliar, KBM Tetap Berjalan di Tengah Pengerjaan

SUKABUMI — Program revitalisasi satuan pendidikan yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai dilaksanakan di SD Negeri 1 Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Program yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp2.509.126.332 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Pekerjaan meliputi pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB), dua toilet, rehabilitasi delapan ruang kelas, serta penataan lingkungan sekolah.

Kepala SD Negeri 1 Pondokkaso Landeuh, Muhamad Cepi Hidayat, M.Pd, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan terhadap program revitalisasi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan stakeholder terkait yang telah mendukung kegiatan ini. Kami bersyukur dipercaya untuk melaksanakan revitalisasi di SDN 1 Pondokkaso Landeuh,” ujar Muhamad Cepi.

Menurutnya, revitalisasi bukan semata-mata memperbaiki bangunan sekolah, tetapi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Ia berharap sarana dan prasarana yang lebih memadai dapat menciptakan proses pembelajaran yang lebih baik, sehingga para siswa dapat belajar dalam suasana yang nyaman, riang, dan menggembirakan.

“Ini menjadi harapan besar kami dalam mendukung suksesnya pendidikan nasional. Kami ingin anak-anak mendapatkan proses pembelajaran yang baik dengan sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.

Dikerjakan Secara Swakelola

Muhamad Cepi menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dan hasil bimbingan teknis yang diterima pihak sekolah, pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola melalui P2SP.

Dalam pelaksanaannya, sekolah juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari komite, orang tua siswa, masyarakat, tokoh masyarakat hingga unsur guru.

Tidak hanya itu, kebutuhan tenaga kerja maupun pengadaan bahan bangunan diupayakan melibatkan masyarakat dan pelaku UMKM di lingkungan sekitar sekolah.

“Di dalam juknis kegiatan revitalisasi, pembentukan P2SP melibatkan unsur komite, orang tua, masyarakat, tokoh masyarakat dan guru. Untuk tenaga kerja serta penyuplai bahan bangunan juga kita menggunakan lingkungan dan UMKM yang ada di sekitar sekolah,” jelasnya.

Kondisi Bangunan Jadi Dasar Revitalisasi



Muhamad Cepi mengatakan, kondisi bangunan sekolah sebelum revitalisasi memang membutuhkan penanganan. Berdasarkan kondisi di lapangan, terdapat bangunan yang mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda, mulai dari rusak ringan hingga rusak sedang, sementara terdapat pula bagian bangunan yang membutuhkan penanganan lebih serius.

Menurut dia, penetapan sekolah penerima program revitalisasi bukan ditentukan pihak sekolah, melainkan melalui kebijakan dan penilaian pemerintah pusat berdasarkan sejumlah kriteria.

“Yang menentukan sekolah mana yang mendapatkan revitalisasi bukan kami, tetapi kebijakan dari pusat berdasarkan analisis prioritas sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu hal penting adalah kesesuaian data sekolah dalam sistem Dapodik dengan kriteria penerima program revitalisasi.

“Kalau Dapodiknya sesuai dengan kriteria penerima revitalisasi, insyaallah tidak akan dipersulit,” katanya.

KBM Tetap Berjalan, Tak Ada Pembelajaran Daring

Meski proses revitalisasi tengah berlangsung, pihak sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan secara tatap muka.

Kebijakan tersebut ditempuh dengan memanfaatkan sejumlah fasilitas pendidikan dan keagamaan di lingkungan sekitar sekolah.

Para siswa sementara mengikuti pembelajaran di madrasah diniyah dan sejumlah musala yang berada di sekitar sekolah.

“Kami berkomunikasi dan bekerja sama dengan lingkungan sekitar sekolah. Alhamdulillah, proses pembelajaran tetap bisa dilaksanakan dengan menggunakan madrasah diniyah dan musala yang ada,” ungkapnya.

Muhamad Cepi menegaskan, sekolah tidak mengambil kebijakan pembelajaran secara daring karena menurutnya hak anak untuk mendapatkan pembelajaran tetap harus dipenuhi.

“Tidak ada kebijakan untuk daring. Di satu sisi ini merupakan hak anak. Walaupun ruang sekolah sedang direhabilitasi, hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap harus kita berikan,” tegasnya.

Dorong Revitalisasi Sekolah Lain di Parungkuda

Sebagai Kepala SDN 1 Pondokkaso Landeuh sekaligus Ketua K3S Kecamatan Parungkuda, Muhamad Cepi berharap program revitalisasi tidak berhenti di sekolahnya.

Ia menyebut Kecamatan Parungkuda sebelumnya telah mengusulkan sejumlah sekolah yang dinilai menjadi prioritas untuk mendapatkan program serupa melalui Dinas Pendidikan.

Dari sejumlah usulan tersebut, enam sekolah telah melalui proses persyaratan, meski baru dua sekolah yang mendapatkan program. Bahkan, menurutnya, terdapat kembali undangan dari pemerintah pusat yang mencakup 11 sekolah.

“Kami berharap tahun ini atau tahun depan Kecamatan Parungkuda bisa kembali mendapatkan program revitalisasi. Mudah-mudahan program ini bisa terserap lebih banyak di Kecamatan Parungkuda,” tuturnya.

Ia menilai revitalisasi sekolah merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menyiapkan generasi penerus bangsa melalui penyediaan sarana pendidikan yang layak.

“Ini untuk anak-anak kita ke depan karena mereka adalah generasi penerus. Kita ingin menciptakan generasi emas. Mudah-mudahan salah satu bentuk perhatian pemerintah melalui program revitalisasi ini dapat mencapai tujuan tersebut,” katanya.

Bantah Isu Pengalihan Sekolah Penerima

Terkait informasi yang menyebut adanya sekolah lain yang sebelumnya disebut-sebut akan menerima program revitalisasi kemudian dialihkan kepada SDN 1 Pondokkaso Landeuh, Muhamad Cepi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang tidak memiliki dasar jelas.

Ia menegaskan, penentuan sekolah penerima program berada pada kewenangan pemerintah pusat berdasarkan kriteria dan prioritas yang telah ditetapkan.

“Informasi mengenai pengalihan itu saya rasa sumbernya harus jelas. Yang menentukan sekolah A, B, C atau D mendapatkan program bukan kami, melainkan kebijakan dari pusat berdasarkan prioritas,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta informasi mengenai proses penetapan penerima program dapat disampaikan berdasarkan data dan mekanisme resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di akhir keterangannya, Muhamad Cepi berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan revitalisasi agar berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap pelaksanaan revitalisasi ini berjalan sesuai harapan bersama, lancar dan aman, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh anak-anak kita,” pungkasnya.


Penulis.BOY

Editor.PaktaKeadilanNews.com

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Revitalisasi SDN 1 Pondokkaso Landeuh Telan Anggaran Rp2,5 Miliar, KBM Tetap Berjalan di Tengah Pengerjaan
  • Revitalisasi SDN 1 Pondokkaso Landeuh Telan Anggaran Rp2,5 Miliar, KBM Tetap Berjalan di Tengah Pengerjaan
  • Revitalisasi SDN 1 Pondokkaso Landeuh Telan Anggaran Rp2,5 Miliar, KBM Tetap Berjalan di Tengah Pengerjaan
  • Revitalisasi SDN 1 Pondokkaso Landeuh Telan Anggaran Rp2,5 Miliar, KBM Tetap Berjalan di Tengah Pengerjaan
  • Revitalisasi SDN 1 Pondokkaso Landeuh Telan Anggaran Rp2,5 Miliar, KBM Tetap Berjalan di Tengah Pengerjaan
  • Revitalisasi SDN 1 Pondokkaso Landeuh Telan Anggaran Rp2,5 Miliar, KBM Tetap Berjalan di Tengah Pengerjaan

Posting Komentar